Guru Penggerak
Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformasi, diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia di mulai tahun 2020. Seorang guru akan menjadi Guru Penggerak menjalankan beberapa seleksi tahap satu antara lain CV, esai dan tes bakat skolastik. Pada tahap dua mengikuti simulasi mengajar dan wawancara.[2] Program tersebut meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program tersebut, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Materi yang dipelajari guru terdiri dari modul paradigma dan visi Guru Penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah dan selebrasi, refleksi, kolaborasi dan aksi.
Program ini menciptakan guru yang mampu mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri; memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua; berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid; dan mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- PENGGUNAAN MEDIA LAGU PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA GUNA MENINGKATKAN PEMAHAMAN
- BISJAMBI: PRODUK BISKUIT BERBAHAN JAMBU BIJI TERINTEGRASI APLIKASI GO CETING SEBAGAI UPAY
- Kurikulum Merdeka
- Merdeka Belajar
Kembali ke Atas